Jangan Salah Pilih! 7 Aplikasi Investasi Emas Legal Berizin OJK dan Bappebti

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Selasa, 3 Februari 2026 | 15:18 WIB
Jangan Salah Pilih! 7 Aplikasi Investasi Emas Legal Berizin OJK dan Bappebti. (ANTARA FOTO)
Jangan Salah Pilih! 7 Aplikasi Investasi Emas Legal Berizin OJK dan Bappebti. (ANTARA FOTO)

5. Lakuemas

Lakuemas fokus pada kemudahan jual beli emas digital. Saldo emas bisa disimpan, dijual kembali, atau dicetak menjadi emas batangan.

Aplikasi ini cocok bagi pengguna yang ingin fleksibilitas antara emas digital dan emas fisik.

Baca Juga: BSI Perkuat Ekosistem Bank Emas, Dorong Literasi Investasi Syariah dan Layanan Prioritas

6. BSI Mobile Emas

BSI Mobile Emas hadir sebagai solusi investasi emas digital berbasis syariah. Seluruh transaksi dilakukan dengan akad jual beli sesuai prinsip syariah.

Nasabah bisa membeli emas digital, memantau saldo, dan mencetak emas fisik melalui jaringan Bank Syariah Indonesia.

7. Indogold

Indogold dikenal sebagai layanan emas digital dengan fokus tabungan jangka panjang. Antarmukanya sederhana dan mudah digunakan.

Emas digital dapat dicetak menjadi emas fisik dari produsen ternama jika saldo telah mencukupi.

8. KoinGold by KoinWorks

KoinGold merupakan fitur investasi emas digital di aplikasi KoinWorks. Layanan ini memungkinkan pengguna mengelola emas bersamaan dengan produk finansial lain dalam satu aplikasi.

9. KasPro Gold

KasPro Gold menawarkan investasi emas digital yang terintegrasi dengan dompet digital. Pengguna bisa membeli, menyimpan, dan menjual emas sambil tetap menggunakan aplikasi untuk transaksi harian.

Baca Juga: IHSG Hari Ini 2 Februari 2026 Masih Naik-Turun, Ini Prediksi Analis dan Rekomendasi Saham Potensial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X