Wajib Tahu! Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru  

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Minggu, 1 Februari 2026 | 10:35 WIB
Wajib Tahu! Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru. (ANTARA FOTO)
Wajib Tahu! Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru. (ANTARA FOTO)

TITIKTEMU.CO - Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan 2026 tetap alias  tidak berubah dibanding tahun sebelumnya.

Keputusan mempertahankan tarif iuran BPJS Kesehatan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat yang bergantung pada layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Lalu, berapa sebenarnya iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku mulai Januari 2026? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: BPJS vs Asuransi Kesehatan Swasta, Pilih Mana? Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Iuran BPJS Kesehatan 2026 untuk Peserta Mandiri (PBPU)

Peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) masih menjadi kelompok terbesar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Skema iurannya dibedakan berdasarkan kelas layanan yang dipilih.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan terbaru 2026 yang berlaku per orang setiap bulan:

Kelas 1: Rp150.000

Kelas 2: Rp100.000

Kelas 3: Rp42.000

Iuran bpjs Kesehatan tersebut dibayarkan setiap bulan dan paling lambat tanggal 10. Jika terlambat, status kepesertaan bisa nonaktif dan berpotensi dikenakan denda.

Perkiraan Iuran BPJS Kesehatan Satu Keluarga

Sebagai gambaran, jika satu keluarga terdiri dari empat orang peserta mandiri, maka estimasi iurannya adalah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X