KPR Bunga Terendah 2026: Daftar Bank, Simulasi Cicilan, dan Tips Lolos Kredit

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Jumat, 9 Januari 2026 | 19:26 WIB
KPR Bunga Terendah 2026: Daftar Bank, Simulasi Cicilan, dan Tips Lolos Kredit. (Dok.Kemenkeu)
KPR Bunga Terendah 2026: Daftar Bank, Simulasi Cicilan, dan Tips Lolos Kredit. (Dok.Kemenkeu)

Harga rumah Rp750 juta dengan pinjaman Rp600 juta:

Tenor 20 tahun: cicilan sekitar Rp4,6 juta per bulan

Tenor 25 tahun: cicilan sekitar Rp4,2 juta per bulan

Semakin panjang tenor, cicilan memang lebih ringan, tetapi total bunga yang dibayar jauh lebih besar.

Biaya Tambahan Selain Cicilan

Banyak calon pembeli rumah hanya fokus pada cicilan bulanan, padahal ada biaya lain yang cukup besar.

Di awal, nasabah perlu menyiapkan biaya provisi, administrasi, appraisal, dan notaris. Totalnya bisa mencapai belasan juta rupiah. Selain itu, ada kewajiban pajak seperti BPHTB dan biaya balik nama.

Selama masa kredit, nasabah juga wajib membayar asuransi jiwa dan asuransi kebakaran. Biaya ini sering kali sudah dimasukkan dalam paket KPR, tetapi tetap perlu dipahami sejak awal.

Baca Juga: Risiko dan Peluang Take Over Kredit KPR untuk Pembeli dan Penjual

Syarat Umum Pengajuan KPR

Umumnya, bank mensyaratkan pemohon berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55–65 tahun saat kredit lunas. Memiliki penghasilan tetap atau usaha stabil, rasio cicilan maksimal 30–40 persen dari penghasilan bulanan.

Bank juga akan memeriksa riwayat kredit melalui SLIK OJK. Riwayat kredit bermasalah menjadi salah satu penyebab utama penolakan KPR.

Tips Agar Pengajuan KPR Disetujui

Agar peluang disetujui lebih besar, langkah pertama adalah memastikan riwayat kredit bersih. Lunasi tunggakan kartu kredit atau pinjaman lain sebelum mengajukan KPR.

Siapkan DP yang memadai. DP lebih besar tidak hanya mengurangi cicilan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan bank dan peluang mendapatkan bunga lebih rendah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X