BPK Soroti Aset Proyek PLN Rp1,97 Triliun Menganggur, Dipicu Perubahan RUPTL dan Proyek Mangkrak

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 19 Desember 2025 | 15:20 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap aset proyek PT PLN (Persero) dengan nilai minimal Rp1,97 triliun belum memberikan manfaat. (Dok. BPK)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap aset proyek PT PLN (Persero) dengan nilai minimal Rp1,97 triliun belum memberikan manfaat. (Dok. BPK)

BPK juga meminta PLN melakukan evaluasi menyeluruh atas kegagalan tender mitra kerja sama PLTP Tulehu serta menyusun langkah strategis agar proyek tersebut dapat diselesaikan sebagai bagian dari pengembangan energi berkelanjutan.

Selain itu, PLN didorong untuk memperjelas status pengembangan PLTU Tanjung Selor, termasuk kesesuaiannya dengan kebutuhan sistem kelistrikan dan penyesuaian terhadap RUPTL, serta mengupayakan penyelesaian kontrak yang tetap melindungi kepentingan perusahaan.

Baca Juga: Harga Kelapa Melonjak, Survei Ungkap Desakan Publik agar Pemerintah Batasi Ekspor

Respons PLN Masih Ditunggu

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari PT PLN (Persero) terkait temuan dan rekomendasi BPK tersebut.

Executive Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempelajari laporan tersebut karena sedang berada di lokasi bencana di Sumatera Utara.

“Kami pelajari dulu ya, saya masih di lokasi bencana. Sedang fokus memulihkan pasokan listrik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo belum memberikan respons atas pertanyaan yang disampaikan redaksi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X