Barang-barang tersebut disita dari 11 gudang pada 14–15 Agustus 2025. Dari total balpres, 16.591 bal atau sekitar 85,56% telah dimusnahkan sejak 14 Oktober 2025. Sisanya ditargetkan selesai pada akhir November.
Budi menegaskan bahwa penindakan pakaian bekas ilegal merupakan bagian dari pengawasan lintas komoditas dan telah berlangsung secara intensif sejak 2022.
Jejak Penindakan Pakaian Impor Ilegal Sejak 2022
Pemerintah telah melakukan serangkaian operasi besar terhadap peredaran pakaian impor ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Berikut rangkumannya:
- Agustus 2022 – Karawang: 750 bal senilai Rp8,5 miliar
- 17 Maret 2023 – Pekanbaru: 730 balpres senilai Rp10 miliar
- 20 Maret 2023 – Sidoarjo: 824 balpres senilai Rp10 miliar
- 27 Maret 2023 – Cikarang: 7.000 bal senilai Rp80 miliar
- 3 April 2023 – Batam: 5.853 koli senilai Rp17,35 miliar
- 10 April 2023 – Cikarang: 200 bal senilai Rp1 miliar
- 30 Mei 2023 – Makassar: 122 bal senilai Rp610 juta
- 13 Januari 2025 – Surabaya: 463 koli senilai Rp8,3 miliar
- 30 Januari 2025 – Patimban: 1.200 koli
- 14–15 Agustus 2025 – Jawa Barat: 19.391 bal senilai Rp112,35 miliar (temuan terbesar)
Rangkaian ini menunjukkan bahwa peredaran pakaian impor ilegal masih menjadi masalah besar yang memerlukan pengawasan ketat, koordinasi antarlembaga, dan metode pemusnahan yang lebih efisien.***
Artikel Terkait
Longsor Cilacap Timbun 16 Rumah, 21 Warga Dilaporkan Hilang dan 2 Meninggal Dunia
Komisi Reformasi Polri Ungkap Masalah Kompleks: Jimly Sebut Diperlukan Pembenahan Fundamental
Garda Medika Luncurkan Fitur Express Discharge: Pulang Cepat Usai Konsultasi Tanpa Antre
Polda Metro Jaya Periksa 46 Saksi Anak Terkait Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ungkap Fakta Baru Soal Kondisi Pelaku
MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil: Putusan Berlaku Seketika, Pemerintah Diminta Segera Bertindak
211 Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis: BGN Ungkap Data, Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola