Ekonom Anthony Budiawan Sebut Ada Pemufakatan Jahat dan Dugaan Mark Up di Proyek Kereta Cepat Whoosh

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Pengamat Anthony Budiawan menyinggung soal pemufakatan jahat dalam proyek Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)
Pengamat Anthony Budiawan menyinggung soal pemufakatan jahat dalam proyek Whoosh. (Tangkapan layar YouTube Bambang Widjojanto)

Baca Juga: Ekonom Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Soroti Keterlibatan Pejabat dan Klaim ‘Proyek Busuk’

Dugaan Mark Up dan Manipulasi Evaluasi

Anthony menilai keputusan pemerintah yang tetap memilih penawaran China meski lebih mahal merupakan indikasi adanya kesepakatan yang melanggar aturan.

“Ada dugaan pemufakatan jahat. Proyek yang lebih mahal tetap dipilih, padahal merugikan negara hingga Rp75 triliun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menduga terdapat mark up sebesar 2 miliar dolar AS dari nilai wajar proyek tersebut jika dibandingkan dengan proyek sejenis di negara lain yang rata-rata hanya mencapai 4 miliar dolar AS.

Anthony juga menyinggung adanya dugaan manipulasi dalam proses evaluasi pengadaan, terutama dalam aspek pembiayaan.

“Ada komponen biaya yang disembunyikan atau tidak dimasukkan dalam proses evaluasi, seperti bunga pinjaman dan biaya tambahan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 240 Ribu Hektare Lahan untuk Produksi Bioetanol Nasional, Target Kurangi Impor BBM pada 2027

Utang Jangka Panjang yang Membebani Generasi Mendatang

Mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, yang turut hadir dalam diskusi tersebut menyoroti bahwa proyek Whoosh tidak hanya menimbulkan beban finansial besar, tetapi juga beban jangka panjang bagi negara.

“Ini bukan hanya soal jumlah utang, tapi juga jangka waktunya yang bisa melampaui beberapa periode pemerintahan ke depan,” ujar Bambang.

Ia menyebut proyek kereta cepat itu kini telah menimbulkan utang sekitar Rp116 triliun, dengan masa pembayaran yang tengah dinegosiasikan untuk diperpanjang dari 40 tahun menjadi 60 tahun.

“Dosa finansialnya panjang sekali, membebani generasi berikutnya,” tutup Bambang.

Kasus proyek Kereta Cepat Whoosh terus menuai sorotan publik setelah muncul dugaan mark up anggaran, pembengkakan biaya, dan ketidakefisienan manajemen proyek. Publik kini menantikan transparansi dan tindak lanjut dari pihak berwenang terkait temuan tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X