UMKM Baru Merapat! Ini Skema KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10 Juta, Cek Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsuran

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Senin, 25 Agustus 2025 | 15:15 WIB
UMKM Baru Merapat! Ini Skema KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10 Juta, Cek Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsuran. (bankmandiri.co.id)
UMKM Baru Merapat! Ini Skema KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10 Juta, Cek Syarat, Cara Pengajuan, dan Tabel Angsuran. (bankmandiri.co.id)

TITIKTEMU.CO - Bagi pelaku UMKM, mendapatkan modal usaha kerap menjadi tantangan utama. Tapi, kini tidak perlu khawatir lagi. KUR Mandiri menawarkan plafon pinjaman Rp10 juta dengan bunga rendah,

KUR Mandiri 2025 menerapkan suku bunga hanya 6% per tahun, jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman komersial lainnya. Selain itu, pinjaman bisa diajukan tanpa jaminan, serta proses mudah dan cepat.

Baca Juga: Estimasi Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru untuk Plafon Rp50 Juta, Rp75 Juta, dan Rp100 Juta Lengkap Syarat dan Cara Daftarnya

Jenis KUR Mandiri

Bank Mandiri menyediakan berbagai jenis KUR, mulai dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan PMI, hingga KUR Khusus. Masing-masing jenis memiliki limit dan tenor berbeda.

Dengan fitur tersebut, KUR Mandiri 2025 diharapkan bisa memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus meningkatkan daya saing sektor usaha kecil di Indonesia.

Program KUR sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, pemerintah menargetkan lebih banyak pelaku UMKM bisa naik kelas, sehingga UMKM bisa bersaing di pasar yang lebih luas.

Baca Juga: Dokumen Lengkap, KUR BSI 2025 Plafon Rp30–Rp50 Juta Pasti Cair dan Tanpa Riba! Simak Panduan dan Tabel Angsuran

Syarat Mengajukan KUR Mandiri 2025

Untuk bisa mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2025, calon debitur perlu menyiapkan dokumen berikut:

Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Fotokopi Akta Nikah atau Cerai (bagi yang sudah menikah atau bercerai).

Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari pejabat berwenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X