INFO REKRUTMEN: Lowongan Kerja Terbaru, Petugas Front Office KPKNL Palu Tahun 2025, Segini Gajinya

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Kamis, 12 Juni 2025 | 19:52 WIB
Lowongan Kerja KPKNL Palu Tahun 2025. (Instagram/@kpknlpalu)
Lowongan Kerja KPKNL Palu Tahun 2025. (Instagram/@kpknlpalu)

TITIKTEMU.CO - KPKNL Palu merupakan salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan dengan Kanwil DJKN Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut) sebagai supervisor.

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu sendiri beralamat di jalan Prof. Moh. Yamin No 55, Kota Palu.

Dilansir dari laman resmi djkn.kemenkeu.go.id, pengumuman nomor PENG-5/KNL.1603/2025 tentang Pembukaan Lowongan Penyedia Jasa Perorangan Pada KPKNL Palu Tahun 2025. Formasi yang dibuka adalah Petugas Front Office.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA TERBARU! PT Trakindo Utama untuk Posisi Sales Representative Trainee, Pendaftaran hingga 30 Juni 2025

Untuk pengumuman selengkapnya simak informasi berikut ini.

PENGUMUMAN

NOMOR PENG-5 KNL.1603/2025

TENTANG

PEMBUKAAN LOWONGAN PENYEDIA JASA PERORANGAN PADA KPKNL PALU TAHUN 2025

Sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan petugas pelayanan pada KPKNL Palu, dengan ini kami membuka lowongan kepada Penyedia Jasa Perorangan untuk mengisi Jabatan Petugas Front Office Ruang Area Pelayanan Terpadu (APT) sebanyak 1 orang dengan rincian sebagai berikut:

Nama Pekerjaan : Petugas Front Office

Uraian Tugas :
Petugas Front Office KPKNL Palu adalah petugas dengan kontrak melalui mekanisme pemilihan Penyedia Jasa Perorangan yang memiliki tugas sebagai berikut:

Baca Juga: TELAH DIBUKA! Rekrutmen Dan Seleksi Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) BPJS Kesehatan, Daftar Sebelum 11 Juli 2025

1. Melakukan pelayanan di APT pada Stakeholder.
2. Membuat jadwal petugas APT.
3. Membuat laporan mengenai pelayanan pada APT.
4. Melaksanakan tugas lainnya yang dibebankan oleh pimpinan unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Instagram/@kpknlpalu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X