Pemerintah Luncurkan Kembali Subsidi Upah Mulai Juni 2025, Ini Detailnya

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 11:00 WIB
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000 per bulan (Pinterest/@toto_sudiyanto)
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150.000 per bulan (Pinterest/@toto_sudiyanto)

Untuk masyarakat umum, ada kabar gembira juga.

Selama masa libur sekolah yang akan datang, pemerintah memberikan diskon moda transportasi, termasuk untuk angkutan laut, pesawat, dan kereta api.

Selain itu, diskon tarif tol juga diberlakukan selama libur panjang akhir Mei dan awal Juni.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Bawah Nominal Ini Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Diskon Listrik dan Tambahan Bantuan Sosial

Pemerintah juga kembali menggelontorkan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

Kebijakan ini berlaku untuk 79,3 juta rumah tangga dan akan berlangsung selama Juni hingga Juli 2025.

Tak berhenti di sana, pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial.

Bantuan ini berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Tanggal PKH dan BPNT Mei 2025 Tahap 2 Cair: Jadwal Pencairan Kudus, Jepara, Demak, Grobogan, Besaran Bantuan, dan Cara Daftar Online

Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga di tengah berbagai tekanan ekonomi global.

Kehadiran berbagai program bantuan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memberikan dukungan langsung kepada mereka yang paling membutuhkan.

Jika Anda termasuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, pastikan untuk memenuhi syarat agar bisa menerima bantuan ini.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X