Tekanan Global Bayangi Kinerja Industri Asuransi Umum di Indonesia, Diprediksi Ancaman Bakal Berlanjut

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Senin, 19 Mei 2025 | 07:45 WIB
Ilustrasi data report terkait fluktuasi pada asuransi umum.  (Unsplash.com/@StephenDawson)
Ilustrasi data report terkait fluktuasi pada asuransi umum. (Unsplash.com/@StephenDawson)

TITIKTEMU.CO - Industri asuransi umum di Indonesia sedang menghadapi tantangan berat sepanjang tahun 2024.

Faktor utamanya datang dari gejolak dan tekanan yang juga melanda sektor asuransi di tingkat global dan Asia.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, dinamika global tersebut turut memberikan dampak langsung ke tanah air.

“Bencana alam berskala global telah mendorong banyak perusahaan asuransi untuk meninjau ulang strategi investasinya karena beban klaim yang besar. Efek domino-nya, premi menjadi lebih mahal dan risiko semakin tinggi,” ujarnya.

Baca Juga: IFG Perluas Perlindungan Asuransi Petani, Dorong Swasembada Pangan Nasional

Laba Perusahaan Tertekan, Premi dan Klaim Meningkat

Tekanan klaim yang tinggi menyebabkan perusahaan harus meningkatkan cadangan premi dan cadangan klaim.

Imbasnya, hasil underwriting menjadi kurang optimal dan laba perusahaan pun menyusut signifikan.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan penurunan drastis kinerja keuangan industri asuransi umum.

Jika pada tahun 2023 industri ini masih mencatat laba setelah pajak sebesar Rp7,80 triliun, maka di tahun 2024 justru membukukan kerugian sebesar Rp10,14 triliun. Penurunan ini setara dengan 197,8 persen—angka yang mencerminkan tekanan luar biasa.

Baca Juga: BRI Hadirkan Solusi Mudah Pembelian Asuransi Lewat Super Apps BRImo Agar Nasabah Tenang di Masa Libur Nataru

Kerugian Global Capai Rp2.219 Triliun karena Bencana Alam

Bencana alam menjadi faktor dominan dalam membentuk tekanan tersebut. Di pasar global, total kerugian yang ditanggung industri asuransi mencapai US$137 miliar atau setara dengan Rp2.219 triliun pada tahun 2024.

Angka ini dilaporkan oleh perusahaan reasuransi Swiss Re.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X