UGM dan Kemendag Berkolaborasi: Mengakselerasi UMKM Indonesia di Era Digital

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 30 November 2024 | 07:25 WIB
Kolaborasi UGM dan Kemendag Dukung Penuh UMKM untuk Naik Kelas di Era Digital (ugm.ac.id)
Kolaborasi UGM dan Kemendag Dukung Penuh UMKM untuk Naik Kelas di Era Digital (ugm.ac.id)

Raihan Ridwan dari Google Indonesia memaparkan pentingnya digitalisasi untuk UMKM. Google telah melatih dua juta pelaku usaha melalui program Gapura Digital dan Women Will.

“Saat ini, 59% konsumen global menggunakan Google untuk mencari informasi produk sebelum membeli. UMKM yang tidak hadir secara digital akan kehilangan peluang besar,” jelas Raihan.

Beberapa solusi praktis yang ditawarkan Google meliputi:

Google Profil Bisnis: Membantu UMKM menjangkau pelanggan lokal dengan lebih mudah.

YouTube: Dengan 2 miliar pengguna, platform ini dapat menjadi alat promosi yang efektif, khususnya melalui video pendek yang informatif.

 

Baca Juga: Kemendag Blokir Ratusan Situs Perdagangan Berjangka, Ada Yang Tawarkan Robot Forex

Mendorong UMKM Ekspor dengan Kebijakan Kemendag

Dalam kuliah umumnya, Menteri Perdagangan, Dr. Budi Santoso, memaparkan program kerja Kemendag untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Salah satu fokus utamanya adalah inisiatif “UMKM Bisa Ekspor,” yang dirancang untuk membuka pasar global bagi produk-produk lokal.

“Kami menciptakan ekosistem perdagangan yang kondusif agar UMKM berani berinovasi dan berkompetisi di tingkat internasional,” ujar Menteri Budi. Beliau juga menyoroti pentingnya hilirisasi produk dalam meningkatkan nilai ekspor.

 

Langkah Konkret: Penandatanganan Nota Kesepahaman

Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UGM dan Kemendag.

Kesepakatan ini mencakup berbagai program, seperti penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, pendampingan UMKM melalui KKN, hingga perlindungan konsumen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: ugm. ac. id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X