Bea Cukai Jalankan Operasi Gempur 2024 Terhadap Bisnis Rokok Ilegal yang Berpotensi Bikin Boncos Negara

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Minggu, 15 September 2024 | 09:09 WIB
Ilustrasi peredaran bisnis rokok (Unsplash.com / Dickson Kwok)
Ilustrasi peredaran bisnis rokok (Unsplash.com / Dickson Kwok)

TITIKTEMU.CO - Bea Cukai melakukan Operasi Gempur 2024 dari tanggal 5 sampai 31 Juli 2024.

Operasi ini merupakan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC), khususnya terhadap rokok ilegal.

Pengawasan terhadap BKC rokok ilegal itu dilaksanakan oleh seluruh unit Bea Cukai dalam periode waktu tertentu dan di daerah produksi hingga pemasarannya.

Baca Juga: Jangan luput, Mulai besok INDOSIAR Akan Mulai Tayangkan “New Legend of The Condor Heroes”.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, menegaskan operasi ini untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Encep mengungkap, operasi gempur juga menjadi upaya intensifikasi dari operasi pengawasan rokok ilegal yang sudah rutin dilakukan Bea Cukai sepanjang tahun.

Terbaru, Bea Cukai merilis hasil gempur terhadap peredaran rokok ilegal di Pontianak pada Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga: Ada Inovokasia Di UGM Agar Mahasiswa Dan Masyarakat Berkenalan Dengan Industri Sesungguhnya

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak Syaefudin mengungkap telah melakukan penindakan sebanyak 46 SBP (Surat Bukti Penindakan).

Barang bukti rokok ilegal dari penindakan itu sebanyak 375.448 batang.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp504 Juta dengan kerugian negara sebesar Rp271 Juta.

Baca Juga: Ini Pemenang Gelar Desa Wisata Jawa Tengah 2024, Siapa Tahu Bisa Jadi Acuan Berlibur

Berkaca dari hasil gempur rokok ilegal oleh Bea Cukai, bagaimana peran dan fungsi cukai terhadap peredaran rokok di Indonesia?

Cukai Rokok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Bea Cukai RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X