Kontribusi Pertamina Pada Penerimaan Negara hingga Rp 426 Triliun di Tahun 2023

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Jumat, 14 Juni 2024 | 20:31 WIB
Pertamina berkontribusi hingga Rp426 triliun kepada penerimaan negara di tahun 2023 (Humas Pertamina)
Pertamina berkontribusi hingga Rp426 triliun kepada penerimaan negara di tahun 2023 (Humas Pertamina)

TITIKTEMU.CO, - PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp425,5 triliun kepada penerimaan negara di sepanjang tahun 2023.

Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen.

Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional, oleh karena itu taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan.

Baca Juga: PT Ayo Media Network Dan Promedia Tekonologi Akan Mengenalkan Wisata Di Sumsel

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa kontribusi perusahaan terhadap penerimaan fiskal ini seiring dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang baik.

“Kami meyakini, komitmen Pertamina untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk pada kepatuhan pada aturan perpajakan, mencerminkan kemampuan Pertamina dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Fadjar dalam keterangan yang diterima Titiktemu.co, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 Dibuka Kapan? Cek Jadwal Resmi di Sini!

Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp224,53 triliun, yakni Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, custom atau bea masuk, dan pajak daerah.

Selain pajak, penerimaan lain yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp66,17 triliun, dividen dan signature bonus sebesar Rp14,03 triliun.

Kontribusi lain yang diberikan Pertamina adalah dalam bentuk Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang pada tahun 2023 mencapai Rp120,79 triliun.

Baca Juga: 5 Obat Asam Urat dari Seledri, Begini Cara Membuatnya

Sementara itu, selain taat pajak, Pertamina juga berkontribusi pada implementasi program kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sepanjang 2023, Pertamina Group berhasil menyerap TKDN sebesar Rp374 triliun, atau mencapai 47% dari total TKDN BUMN secara nasional. Komitmen Pertamina dalam TKDN bertujuan untuk mendorong bertumbuhnya industri dalam negeri.

Baca Juga: Dibuang Sayang, Jeroan Sapi Kurban ini Dapat Diolah Jadi Sate Kere khas Solo yang Rasanya Dijamin Enggak Kere

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ipiek Riyanto

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X