Pernyataan pengunduran diri itu disampaikannya saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode anggaran 2022.
Baca Juga: Waduh, 2 warga Mranggen Demak tenggelam di kolam renang Manunggal Jati Semarang
"Dalam sidang paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ungkapnya.
Kendati demikian, menurut Anang Ahmad Syaifuddin, tidak salah jika seorang tidak hapal sila
Pancasila. Tetapi hal tersebut dinilainya tidak pantas jika dilakukan seorang pejabat publik
seperti dirinya.
Pengunduran diri Anang itu diucapkan di depan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang.
"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," paparnya (dadi sutaryadi).
Artikel Terkait
Presiden Jokowi akan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dari Ende NTT
Dari Ende, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Membumikan Pancasila
Pemilu 2024: Hari ini 4 Parpol daftar ke KPU, Termasuk Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9 Surat Rahasia BIN untuk Presiden RI yang Dibocorkan Hacker Bjorka
Dipecat, Jerry Raymond Siagian naik banding. Kasus Ferdy Sambo Cs Segera Masuk ke Pengadilan
Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan istri Sambo cederai logika publik
Tanggapi dugaan kebocoran data Presiden Jokowi oleh Bjorka, pihak istana angkat bicara