Kebijakan GAGE 25 Titik Ruas Jalan di Jakarta Mulai Disosialisasikan. Penindakan Diberlakukan Minggu Depan

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Rabu, 8 Juni 2022 | 10:37 WIB
Petugas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi kebijakan perluasan GAGE di Jakarta Pusat (Instagram @tmcpoldametro)
Petugas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi kebijakan perluasan GAGE di Jakarta Pusat (Instagram @tmcpoldametro)

18.Jalan HR Rasuna Said

19.Jalan D.I Pandjaitan

20.Jalan Jenderal A. YAni

21.Jalan Pramuka

22.Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23.Jalan Kramat Raya

24.Jalan Stasiun Senen

25.Jalan Gunung Sahari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X