Namun unjuk rasa warga kembali terjadi, sehingga TPA Candisari ditutup pada tanggal 9 Mei 2022, sampai waktu yang tidak ditentukan,. Selanjutnya, TPA dipindah ke Berahan Kulon, Wedung, Demak.
Baca Juga: Semifinal Thomas Cup 2022, Ahsan/Kevin Tumbangkan Ganda Jepang Takuro Hoki/Kobayashi
Penutupan TPA itu diantisipasi pengelola sampah di Desa Batursari, Mranggen, dengan membersihkan tumpukan sampah yang ada di TPS (Tempat Pembuangan Sementara) di belakang Puskesmas Pucang Gading.
Menurut pengelola sampah dari PT New Kuda Mas, Siti Birin, pada saat lebaran lalu, volume sampah memang sempat meningkat. Namun sejak Sabtu, 14 Mei 2022, tumpukan sampah tersebut telah dibersihkan. Sehingga terlihat bagian dalam TPS itu telah kosong.
Diharapkannya, yang tidak berhak membuang sampah di TPS itu, jangan membuang sampah di TPS, agar tempat pembuangan sampah sementara itu tidak cepat penuh. Tampak terlihat meninjau pembersihan TPS itu, anggota DPRD Demak Badarodin. ***
Artikel Terkait
Gaji Guru Swasta Jauh di Bawah UMR & Sekolah Kian Sepi Peminat, Forum Kepala SMA Swasta Curhat ke DPRD Jateng
Bantu Hibah 200 Juta, DPRD Jateng Dukung BNNP Tanggulangi Narkotika
Manfaatkan 8 Hektar Tanah, Warga Kebonbatur Demak akan Buat Desa Wisata
Fly Over Ganefo Mranggen Demak Rampung Agustus, Ganjar Pranowo: Belum Bisa Kita Bereskan Lebaran Ini!
Rugikan Kalangan Sekdes di Demak, Perbub No 11 Tahun 2022 Digugat