daerah

Pemkab Bantul Raih Predikat WTP Sepuluh Kali Beturut-turut

Sabtu, 24 September 2022 | 18:33 WIB
Istimewa, Pemkab Bantul terima penghargaan WTP 19 kali berturut-turut dari Kemenkeu RI. (pic. pemkab bantul)

TITIKTEMU.CO BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul kembali menyabet penghargaan dari Kementerian Keuangan.

Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah diraih Pemerintah Kabupaten Bantul sepuluh kali secara berturut-turut.

Baca Juga: Laka Tol Semarang-Solo 5 Tewas, Kapolres: Sopir Elf Alami Microsleep Alias Kantuk Sesaat!

Baca Juga: Beredar info 2 orang sipil sediakan pesawat jet pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Ini tanggapan Polri

Oleh karenanya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bantul atas capaian tersebut.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Kamis 22 September 2022.

Baca Juga: Pembersihan Gerbong Kemerdekaan Pers dari Penumpang Gelap

Dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Pemkab Bantul penyerahan penghargaan ini sebagai rangkaian dari acara Rapat Kerja Nasional  Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang digelar di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarat Pusat.

Diketahui sebelumnya, apresiasi ini rutin diberikan oleh pemerintah pusat kepada kementerian negara/ lembaga, dan pemerintah daerah.

Terdapat tiga kategori penerima penghargaan yakni, kategori penghargaan WTP minimal 5 kali beruturut-turut, kategori penghargaan WTP minimal 10 kali beruturut-turut, dan kategori penghargaan WTP minimal 15 kali beruturut-turut.

Baca Juga: Ini tugas khusus Pasukan Basmalah dan Asmaul Husna saat hadapi pengunjuk rasa

Konsistensi Bantul dalam mencapai opini WTP 10 kali berturut-turut adalah wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan transparan melalui pengelolaan keuangannya.

Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) khususnya Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) dan Inspektorat. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini