TITIKTEMU.CO SEMARANG – Sebanyak 20 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dapat menghirup udara bebas untuk asimilasi dirumah dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Mereka bisa pulang ke rumah terhitung sejak Selasa 10 Mei 2022 kemarin.
Baca Juga: Rising Star Kedungpane, Ajang Pencarian Bakat Menyanyi para Napi di Lapas Semarang
Baca Juga: Pesantren Kilat Ramadhan Diikuti Ratusan Napi Lapas Kedungpane Semarang
Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa pelaksanaan asimilasi dirumah ini sudah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM sebagai solusi untuk mengurangi over crowded di Lapas dalam masa pandemi Covid-19.
"Asimilasi rumah diberikan kepada narapidana yang telah menjalani setengah masa pidana dan dua pertiga masa pidananya tidak lebih dari 30 Juni 2022," jelas Tri Saptono dalam pers rilis tertulis Lapas Semarang yang diterima TITIKTEMU.CO.
"Hari ini kita bebaskan 20 narapidana untuk jalani asimilasi dirumah. Ini kita lakukan agar narapidana yang hendak menjalani reintegrasi sosial dapat menikmati momentum lebaran bersama keluarga pada bulan syawal ini", lanjutnya..
Sebelumnya, pihak Lapas juga telah memberikan hak Pembebasan Bersyarat kepada enam orang narapidana pada hari Senin (9/5) yang lalu.
Hal tersebut menjadi kebahagiaan tersendiri bagi narapidana yang bisa mendapatkan asimilasi dirumah karena dapat berkumpul bersama keluarganya saat momentum lebaran.
Baca Juga: Positif Covid & Jalani Isolasi di New York, Ini yang Dilakukan Menkeu Sri Mulyani
Ungkapan rasa syukur dan terharu pun tak mampu disembunyikan para narapidana tersebut.
"Saya sangat bersyukur sekali bisa mendapatkan asimilasi rumah ini, jadi masih bisa merasakan suasana lebaran dirumah," ungkap Rumantoko perkara penggelapan pidana 1 tahun penjara tersebut.
Sementara pelaksanaan serah terima asimilasi dirumah diserahkan kepada petugas Balai Pemasyarakatan Semarang untuk mendapatkan pengawasan dan pembimbingan lanjutan di luar lapas.