Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Semua Wilayah Jawa dan Bali Level 3
"Pemerintah hanya bertugas mengelola, tidak ada sepeserpun uang pemerintah di sana. Maka kami minta untuk dicabut. Kalau bisa Presiden Jokowi harus ganti Menteri Ketenagakerjaannya," ujarnya.
KSPN meminta mekanisme pencairan JHT kembali ke aturan lama, yakni bisa dicairkan sebulan setelah hubungan kerja seorang buruh berakhir. ***
Ikuti beragam berita terbaru, olahraga, lowongan pekerjaan dan informasi bermanfaat lainnya di TitikTemu.