Menurut Uswatun, rotasi dan promosi sebagai hal yang wajar, dan penyegaran untuk institusi pendidikan. Ia menambahkan, dari mereka yang dilantik beberapa berasal dari para Guru Penggerak yang proses seleksi sudah dimulai sejak Mei 2023.
“Ada yang mendapat apresiasi karena prestasinya, namun ada yang perlu belajar lagi karena tidak bisa mengawal kebijakan dengan baik, bergeser ke tempat lain,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Sekolah Gratis SMKN Jateng Dibuka di Tiga Wilayah Bagi 264 Siswa Tak Mampu yang Berprestasi
Tiga Hal Baru Dalam PPDB 2022 SMA – SMK Negeri di Jateng. Tidak Ada Penjurusan di SMA
Mau jadi Kepala Sekolah di tahun 2023? Guru wajib memenuhi Syarat, salah satunya harus miliki sertifikat ini
Ribuan Guru bakal menjadi Kepala Sekolah setelah Lulus Pendidikan Guru Penggerak. Ini Ketentuannya
Tegas. Tidak Ada Plonco , Pada Masa Pengenalan Sekolah Di Yogya