Bupati Pati Minta Maaf soal Polemik Kenaikan PBB, Siap Tinjau Ulang dan Terima Aspirasi Warga

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:06 WIB
Bupati Pati, Sadewo menyampaikan klarifikasi soal rencana kenaikan PBB dan berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut. (Instagram/sudewoofficial)
Bupati Pati, Sadewo menyampaikan klarifikasi soal rencana kenaikan PBB dan berjanji akan meninjau ulang kebijakan tersebut. (Instagram/sudewoofficial)

TITIKTEMU.CO - Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait kegaduhan yang muncul akibat rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut-sebut bisa mencapai hingga 250 persen.

Permintaan maaf tersebut disampaikan usai terjadinya kericuhan antara warga dan Satpol PP pada Selasa, 5 Agustus 2025. Sudewo menjelaskan, tindakan Satpol PP semata-mata dilakukan demi menjaga ketertiban acara.

"Tidak bermaksud melakukan perampasan, hanya ingin memindahkannya supaya tidak mengganggu kirab boyongan," ujar Sudewo melalui unggahan di akun Instagram @humaspati, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Kucing Sedunia 2025 Penuh Makna Mendalam, Yuk Bagikan di Medsos untuk Meriahkan International Cat Day Hari Ini 8 Agustus

Bupati Sudewo juga meluruskan ucapannya yang sempat menimbulkan kontroversi, khususnya terkait pernyataannya yang memperkirakan jumlah massa 5.000 hingga 50.000 orang dipersilakan hadir dalam aksi unjuk rasa.

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan bentuk tantangan kepada warga yang menolak kebijakan kenaikan PBB, melainkan sekadar imbauan agar aksi penyampaian aspirasi dapat berjalan tertib.

"Saya tidak menantang rakyat, saya hanya ingin menyampaikan supaya demo berjalan lancar," tegasnya.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Gratis Hari Kucing Sedunia 2025 dengan Desain Lucu Menggemaskan: Yuk, Rayakan International Cat Day pada 8 Agustus di Media Sosial

Menanggapi keluhan soal kenaikan PBB hingga 250 persen, Sudewo menegaskan bahwa angka tersebut bukan berlaku untuk semua objek pajak.

"Kenaikan 250 persen itu tidak semuanya, itu hanya maksimal. Yang di bawah 50 persen, 100 persen banyak," jelasnya.

Ia pun membuka kemungkinan untuk meninjau ulang kebijakan PBB jika memang terbukti memberatkan masyarakat.

"Kalau memang ada yang nuntut 250 persen itu diturunkan, akan saya tinjau ulang," tambahnya.

Baca Juga: GRATIS! Link Twibbon HUT ASEAN ke-58 Tahun 2025 Desain Terpopuler, Cocok untuk Postingan di Media Sosial pada 8 Agustus

Bupati Pati mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran PBB di daerahnya hingga saat ini sudah mencapai hampir 50 persen. Ia juga mengakui masih banyak kekurangan di awal masa kepemimpinannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X