Jadi, setelah mendapatkan penghapusan tunggakan, pastikan Anda tetap memperpanjang pajak kendaraan tepat waktu!
Mengapa Anda Harus Memanfaatkan Program Ini?
- Bebas dari beban denda dan tunggakan pajak lama
- Legalitas kendaraan tetap terjaga
- Menghindari risiko razia pajak kendaraan di jalan
- Mendukung pembangunan infrastruktur Jawa Barat
Program ini merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan dengan lebih ringan, tanpa terbebani utang pajak sebelumnya.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR Ojol 2025: Ketentuan, Besaran, dan Mekanisme Penyaluran
Jangan sampai terlambat! Segera manfaatkan program ini sebelum 6 Juni 2025!
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memperbarui pajak tanpa harus membayar denda masa lalu.
Namun, setelah Lebaran, pemilik kendaraan wajib memperpanjang pajak mereka agar tetap dapat melintas di jalanan Jawa Barat.
Segera urus pajak kendaraan Anda mulai 20 Maret - 6 Juni 2025 di Samsat terdekat!!***
Artikel Terkait
Inilah Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini yang Tersebar di 20 Titik
Tak Perlu Antri di Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa Di Indomaret
Info Terbaru! Jadwal Samsat Keliling Bekasi Hari Ini, Sabtu 17 Februari 2024: Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM
Jadwal Samsat Keliling Bogor Hari Ini Sabtu 17 Februari 2024: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan SIM A atau C
KABAR GEMBIRA!! Samsat Jawa Tengah Hapus Bea Baliknama dan Pajak Progresif. Ada Keringanan Bagi Penunggak Juga. Catat Tanggalnya
Gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Hapus Utang Pajak Kendaraan Motor Warga Sejak 2024 ke Belakang