- Masuk ke laman https://ekdptonline.kpi.go.id
- Masukkan nomor NIK di kolom yang tersedia
- Masukkan nomor WA yang aktif dan klik langkah selanjutnya.
- Cek WhatsApp dan copy kode yang diterima.
- Masukkan kode yang dikirimkan dari BOT untuk mengisi kolom kode OTP yang dibutuhkan.
- Selanjutnya setelah proses selesai akan ditampilkan di layar data dari nama pemilih NIK, nomor KK serta nomor dan wilayah lokasi TPS
Dokumen penting yang harus dibawa ke TPS
Pastikan saat menghadiri Pilkada di TPS untuk membawa dokumen yang dibutuhkan untuk memverifikasi data pemilih diantaranya sebagai berikut:
1. Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Bawa KTP atau KTP elektronik beserta dengan surat keterangan dan formulir c pemberitahuan (undangan).
2. Daftar Pemilih Tetap Tambahan.
Daftar pemilih tambahan adalah daftar pemilih yang mengajukan surat pindah memilih dari lokasi awal pemilihan, untuk mencoblos di lokasi tersebut harus membawa KTP dan surat keterangan formulir-A (surat pindah pemilih).
3. Daftar Pemilih Khusus
Daftar pemilih khusus adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar di DPT. Dokumen yang harus dibawa adalah KTP dan surat keterangan sebagai identitas verifikasi.
Pilkada Jawa Barat 2024 akan menjadi ajang pembuktian bagi para calon pemimpin dengan latar belakang dan visi yang beragam.
Partisipasi aktif masyarakat, mulai dari memahami profil kandidat hingga mengecek lokasi TPS, menjadi kunci sukses demokrasi.
Jangan lupa, gunakan hak pilih Anda untuk menentukan masa depan Jawa Barat yang lebih baik!***
Artikel Terkait
Pilkada 2024: Libur Nasional, Hak Pilih, dan Sanksi bagi Perusahaan yang Melanggar
Penyebab Yana D Putra Meninggal Menjelang Pencoblosan Pilkada 2024 Ciamis, Jawa Barat
Pilkada 2024: Menteri PANRB Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas dan Profesionalisme
Libur Nasional Resmi untuk Pilkada 27 November 2024: Download Surat Edaran Kemnaker RI Nomor 1 Tahun 2024 PDF
Download PDF Susunan Acara Pemungutan Suara Pilkada 2024
GRATIS! Download Gambar PNG "Ayo ke TPS Jangan Golput", Seruan untuk Meningkatkan Partisipasi dalam Pilkada 2024