Ini Dia Upaya Kendal Mempertahankan Seni Tari Opak Abang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

photo author
AB Soleh, TitikTemu.co
- Selasa, 9 Juli 2024 | 08:00 WIB
Seni Tari Opak Abang   (Pemprov Jateng)
Seni Tari Opak Abang (Pemprov Jateng)

TITIKTEMU.CO, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar pertunjukan pentas seni Opak Abang dalam acara Santosa Balon Festival, di Santosa Stabel Boja .

Sub Koordinator Sejarah Tradisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kabupaten Kendal, Yuhan Cahyantara menyampaikan, Tari Opak Abang adalah tarian asli dari Desa Pasigitan, Kecamatan Boja yang masih terus dijaga kelestariannya. Dan pada 2023, telah ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan sebagai warisan budaya tak benda.

“Disdikbud Kendal juga menyerahkan sertifikat dan penghargaan kepada Sanggar Langen Budaya Bumi dari Desa Pasigitan Boja, agar menambah semangat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya asli Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Baca Juga: Hari Jadi ke-72 Kabupaten Kulon Progo, Ditandai Pemecahan Rekor Tari Angguk

Setelah ditetapkannya sebagai warisan budaya tak benda, Tari Opak Abang sering dipertunjukan dalam acara-acara yang digelar oleh Pemkab Kendal maupun acara pemerintah kecamatan, yang diharapkan masyarakat lebih tertarik dalam melestarikan budaya lokal, terutama para generasi muda Kendal.

Ketua Sanggar Langen Budaya Bumi Desa Pasigitan, Aris Salamun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, terutama Disdikbud Kendal yang  mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan seni budaya, sehingga memacu semangat generasi muda dalam melestarikan budaya lokal.

“Tentunya dengan ditetapkannya warisan budaya lokal Kendal, yaitu Tari Opak Abang ini menumbuhkan semangat para peggiat seni budaya di Kabupaten Kendal. Saat ini, Sanggar Langen Budaya Buni sudah masuk ke sekolah-sekolah, baik tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat untuk mengajarkan seni Tari Opak Abang,” ungkap Aris.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: AB Soleh

Sumber: Pemprov Jateng

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X