Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi, Ingatkan Bahaya Anarki dan Salah Sasaran
Miliki Harta Rp21,3 Miliar
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat hingga 29 Juli 2026, Anom Widiyantoro memiliki total kekayaan sekitar Rp21,3 miliar.
Besarnya nilai harta tersebut sejalan dengan rekam jejak kariernya yang cukup panjang di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebelum terjun ke dunia politik, Anom pernah menempati berbagai posisi strategis di PT Wijaya Karya (WIKA) mulai dari staf ahli, auditor internal, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan operasi luar negeri, hingga menjabat sebagai general manager dalam rentang waktu 1996–2021.
Setelah itu, pria kelahiran 20 Maret 1970 tersebut dipercaya menjadi Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (HIPA) pada periode 2021 hingga 2024.
Kini, KPK masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Anom Widiyantoro, termasuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta mekanisme dugaan penerimaan uang dalam proyek pemerintah dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.***