Kanjeng Tirta menuturkan, Hajad Dalem Sekaten dengan pasar malam merupakan hal yang berbeda bagi Keraton. “Jadi pasar malam dengan Sekaten itu sangat berbeda. Karena sudah mindsetnya masyarakat bahwa Sekaten itu intinya pasar malam, sebenarnya tidak. Itu dua hal yang berbeda,” tutur Kanjeng Tirta.
Lebih lanjut, Kanjeng Tirta pun menceritakan asal usul kehadiran pasar malam saat Hajad Dalem Sekaten. Merujuk dari sejarah, Keraton Yogyakarta awal mulanya menyelenggarakan prosesi Hajad Dalem Sekaten untuk menyiarkan agama Islam melalui pendekatan budaya. Sekaten bagi Keraton digelar sebagai penanda atau untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang diawali dengan kegiatan Miyos Gangsa.
“Sekaten ini dijadikan sebagai wahana atau wadah untuk syiar penyebaran agama Islam pada waktu itu, melalui budaya. Dimana pada saat itu masyarakat kurang hiburan atau belum banyak hiburan, sangat minim. Pada waktu itu penganut agama Islam memang tidak terlalu banyak di wilayah kita. Jadi dengan adanya Sekaten, warga masyarakat berbondong-bondong menuju tempat tersebut. Setelah datang di area sekaten, berkumpul di situ, ada dakwah atau pengajian yang mengarah kepada masyarakat tentang keislaman,” jelas Kanjeng Tirta.
Kanjeng Tirta menambahkan, Belanda sendiri pada masa tersebut sangat takut dan khawatir dengan kegiatan-kegiatan yang digelar di Keraton. Termasuk dengan penyelenggaraan Hajad Dalem Sekaten tersebut, sehingga akhirnya Belanda pun membuat siasat atau strategi untuk memecah kerumunan masyarakat dalam Hajad Dalem Sekaten dengan membuat Pasar Malam.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Maulid Nabi, Damai dan Menyejukkan Hati
“Setiap ada perkumpulan selalu curiga, ada apa dan ada apa. Akhirnya (Belanda) membuat siasat untuk acara Sekaten ini fokusnya dipisah dengan adanya pasar malam. Jadi fokusnya tidak di Sekaten lagi. Mereka akan terpisah fokusnya di pasar malam. Jadi pasar malam itu adalah buatan dari Belanda untuk memecah fokus. Strategi yang digunakan oleh pihak Belanda. Jadi pasar malam itu sebenarnya tidak ada kaitannya dengan Sekaten,” pungkas Kanjeng Tirta.
Selain itu, Kanjeng Tirta juga menyampaikan, pihaknya telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan DIY terkait memberlakukan kawasan No Fly Zone for Drone selama agenda Garebeg Mulud berlangsung. Kebijakan ini juga mengacu pada peraturan yang diterbitkan AIRNAV Indonesia dengan nomor NOTAM B1833/23 NOTAM.
“Jadi itu (drone) sangat mengganggu. Dimana besok (Hajad Dalem Garebeg Mulud) ada gajah. Ternyata gajah itu kalau mendengar suara drone seperti kumbang itu akan membuat tidak konsentrasi dan membuat gajah itu tidak nyaman. Makanya larangan itu (diberlakukan), memang itu informasi yang kita dapatkan dari pawang gajahnya. Jadi tidak boleh menerbangkan drone karena sangat mengganggu. Bilamana gajah itu mendengar suara drone akan mengamuk di lokasi tersebut,” ungkap Kanjeng Tirta.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka payung selama rangkaian agenda tersebut dilaksanakan. Penggunaan payung juga akan memecah perhatian dan menakuti kuda yang mengiringi bregada.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Tidak Larang Perayaan Maulid Nabi
Kumpulan Ucapan Maulid Nabi, Damai dan Menyejukkan Hati
Dua Tahun Garebeg Mulud Keraton Yogya Ditiadakan
Khutbah Jumat : Maulid Nabi 12 Rabiul Awal, Meneladani Kisah Kelahiran Muhammad