Ahai! Akhirnya Solo Raya Level 3, PPKM Diperpanjang Sampai 6 September

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 30 Agustus 2021 | 23:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Tangkapan layar Youtube)
Presiden Joko Widodo (Tangkapan layar Youtube)

 

TITIKTEMU.CO

Wilayah aglomerasi Solo Raya atau eks karesiden Surakarta akhirnya turun level menjadi PPKM level 3. Penurunan level berlaku hingga 6 September 2021 sesuai dengan masa perpanjangan PPKM.

Pengumunan penurunan level penanganan Covid-19 itu disampaikan oleh Presiden Jokowi Senin (30/8/2021) malam, melalui chanel Youtube.

Selain wilayah Solo Raya, Pemerintah juga  menetapkan Malang Raya turun ke level 3 dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sedangkan aglomerasi Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2 mulai 31 Agustus 2021-6 September 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus, Solo Bertahan di Level 4

“Untuk wilayah Jawa Bali ada penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3, yaitu yakni Malang Raya dan Solo Raya. Jadi  yang masuk level 3 masuk minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Untuk Semarang Raya turun ke level 2. Secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik,” kata Jokowi.

Selanjutnya, Presiden menyampaikan terdapat 25 kabupaten/kota di Jawa Bali yang masih menerapkan PPKM level 4. Presiden berpesan untuk tetap berhati-hati menyikapi tren ini, caranya dengan segera ikut vaksinasi, dan disiplin protokol kesehatan.

Sementara itu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan membaiknya kondisi Covid-19, serta implementasi prokes, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, per 29 Agustus total masyarakat yang melakukan skrining PeduliLindungi sebesar 13,6 juta orang.

Baca Juga: Covid-19 Turun, Mengapa Solo Masih PPKM Level 4?

Dari jumlah itu, 462.000 orang masuk kategori merah atau tidak diizinkan masuk pusat perbelanjaan, industri, olahraga, dan lainnya. Membaiknya situasi Covid-19 berdampak pada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.

Pertama, kapasitas makan di tempat atau dine in di mal menjadi 50 persen dengan jam operasional sampai pukul 21.00.

“Yang kedua, uji coba 1.000 outlet restoran di luar mal, dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang,” jelas Luhut.

Baca Juga: PPKM Level 3, Semarang Mulai Buka Tempat Hiburan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X