TITIKTEMU.CO
Pemerintah memastikan untuk memperpanjang kebijakan PPKM sesuai level wilayah hingga Selasa (30/8/2021). Beberapa wilayah yang turun menjadi level 3, sementara beberapa lainnya bertahan di level 4 karena aglomerasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya turun dari PPKM level 4 ke level 3.
Sedangkan wilayah aglomerasi Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Malang Raya, dan Bali masih bertahan di PPKM level 4.
Baca Juga: Industri Berorientasi Ekspor Boleh Beroperasi 100 Persen. Jabodetabek Turun Ke Level 3 PPKM
“Untuk wilayah yang bertahan di level 4 kami perkirakan akan turun menjadi level 3 beberapa minggu ke depan,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin malam, (23/8/2021).
Menurut Menko Luhut, kebijakan mengacu pada sejumlah indikator, termasuk jumlah kasus aktif Covid-19 hingga angka kematian.
Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan perbaikan terus-menerus dalam menangani Covid-19. Wilayah dengan PPKM level 4 menjadi proritas agar turun level.
Sementara itu, kota-kota yang sebelumnya berada di level 4 menurun statusnya ke level 3 karena perbaikan kondisi penyebaran Covid-19. Total, kabupaten atau kota dengan status level 3 menjadi sebanyak 67.
Baca Juga: Covid-19 Turun, Mengapa Solo Masih PPKM Level 4?
Baca Juga: PPKM Level 3, Semarang Mulai Buka Tempat Hiburan
Menko Marves menambahkan Pemerintah juga menurunkan status PPKM 10 daerah dari level 3 menjadi level 2. Penetapan kebijakan PPKM akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri.
“Kita semua berharap seluruh Kabupaten dan Kota suatu saat nanti berstatus 2 atau 1,” tegas Luhut.***