Semarang - Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa tengan meggelar lomba film pendek, untuk Kelompok Informasi Masyrakat (KIM) tahun 2021 ini. Tema lomba adalah “Kebijakan Protokol Kesehatan” dengan total hadiah, sebesar Rp. 33 Juta rupiah!
Kepala Diskominfo Jateng Riena Ratnaningrum mengatakan, bahwa KIM merupakan mitra bagi pemerintah sebagai jembatan diseminasi informasi dan penyampai aspirasi masyarakat.
Selain itu, KIM berfungsi sebagai media edukasi dan literasi warga. “Lomba film pendek ini bertujuan memberi hiburan yang kreatif, tidak membosankan, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat. Khususnya terkait program-program pemerintah,” ucap Riena pekan lalu
Ditambahkan, film pendek yang dilombakan dikedepankan mengutamakan bahasa dan kearifan lokal setempat. Hal itu agar informasi dan nilai budaya yang disajikan melalui film pendek, dapat dicerna dengan mudah oleh khalayak.
Selain menggunakan bahasa dan kearifan lokal, pada lomba ini pemain harus berasal dari daerah setempat. Adapun durasi film pendek dibatasi dari tujuh menit hingga 15 menit, termasuk credit title.
“Film pendek bergenre fiktif naratif (film cerita rekaan), diwajibkan memasukkan unsur humor/komedi, budaya lokal serta bukan film kolosal,” imbuh Riena. Peserta bisa mengirimkan film yang dilombakan mulai 10 Agustus 2021 hingga 10 Oktober 2021 mendatang. Ketentuan lengkap dan teknis pelaksanaan akan disosialisasikan melalui Diskominfo setempat atau jejaring grup KIM.
Adapun syarat dan ketentuan Lomba Film Pendek untuk Kelompok Informasi Masyarakat se-Jateng 2021 adalah sebagai berikut:
- Tema: Protokol Kesehatan
- Film diupload di bit.ly/FILMPENDEKKIM2021
- Lengkapi dengan poster dan teaser/cuplikan film yang diupload di akun media sosial KIM masing-masing dengan tagar #filmpendekjateng2021
- follow dan tag @kominfo.jateng @ganjarpranowo
- Juknis lengkap https://bit.ly/JUKNISLOMBAFILMPENDEK2021 (***)