Ini Daftar Pemain Film Sewu Dino, Cerita Horor Simpleman Setelah KKN di Desa Penari

photo author
Ganug Nugroho Adi, TitikTemu.co
- Selasa, 6 Desember 2022 | 21:30 WIB
Teaser poster film horor Sewu Dino. (Instagram.com/@MDPictures)
Teaser poster film horor Sewu Dino. (Instagram.com/@MDPictures)

TITIKTEMU.CO –  Setelah sukses lewat film horor KKN di Desa Penari, MD Pictures mulai menyiapkan Sewu Dino. Sama-sama diangkat dari thread horor Twitter akun @SimpleMan, Sewu Dino diklaim lebih mencekam.

Kali ini, film horor Sewu Dino digarap sutradara Kimo Stamboel dengan beberapa pemain papan atas, seperti Mikha Tambayong, Marthino Lio, Karina Suwandi dan Rio Dewanto

Dijadwalkan film horor Sweu Dino dari SimpleMan ini tayang pada kuartal pertama tahun 2023. Dikutip dari Antara, MD Pictures bakal merilis film ini pada liburan lebaran mendatang.

Baca Juga: Cerita Horor Sewu Dino SimpleMan Banyak Dicari, Ini Link PDF Download Gratis

“Kita akan fight di Lebaran 2023. Mudah-mudahan pihak bioskop mendukung kami,” kata CEo MD Pictures sekaligus produser Manoj Punjabi.

Diangkat dari cerita horor Simpleman, Sewu Dino fokus pada Sri yang mencari pekerjaan di kota.  Dia bertemu dengan keluarga Atmojo yang kemudian bekerja sebagai perawat rumah tangga.

Triger misteri film Sewu Dino diawali saat Sri diterima bekerja karena lahir pada Jumat Kliwon.  Sri harus merawat Della Atmojo, seorang gadis muda yang sakit parah dengan tubuh mengeluarkan bau busuk. 

Baca Juga: Cerita Horor Janur Ireng, Bagian Kedua dari Trilogi Sewu Dino dari SimpleMan, Catat Linknya

Ternyata Della merupakan korban santet Sewu Dino yang menghabiskan nyawa satu trah keluarga.  Della adalah satu-satunya anggota keluarga yang tersisa.

Berikut ini daftar pemain film horor Sewu Dino yang diangkat dari cerita horror SimpleMan di Twitter.

Daftar pemain film horor Sewu Dino

Mikha Tambayong sebagai Sri

Marthino Lio sebagai Sabdo Kuncoro

Rio Dewanto sebagai Sugik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganug Nugroho Adi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X