Berikut daftar parpol yang sudah terdaftar di KPU sebagai calon peserta pemilu 2024 hingga Selasa 2 Agustus 2022:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Reformasi (PR);
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
- Partai NasDem;
- Partai Bulan Bintang (PBB); dan
- Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Setelah tahapan pendaftaran kemudian dilakukan verfikasi administrasi, verifikasi faktual dan kemudian pengumuman partai peserta Pemilu 2024 akan dilakukan 14 Desember 2022.***
Artikel Terkait
Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 Terpilih Ditetapkan DPR. Sama dengan yang Beredar di WA Sebelumnya
Ketum IKA GP Ansor Doakan Ketua KPU Amanah, Tidak Tergoda...
KPU Gelar Rapat Pleno, Tetapkan Ketua, Divisi dan Korwil. Hasyim Asy'ari Pimpin KPU
KPU RI Menjadi Pemantau Internasional Pemilu Filipina
Tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu mulai 1 Agustus 2022. PDIP Daftar Hari Pertama