Keutamaan Shalat Arbain di Masjid Nabawi pada Ibadah Haji, Jamaah Harus Tahu

photo author
Ipiek Riyanto, TitikTemu.co
- Senin, 6 Juni 2022 | 18:45 WIB
Jamaah berangkat melaksanakan salat di Masjid Nabawi (Istimewa)
Jamaah berangkat melaksanakan salat di Masjid Nabawi (Istimewa)

عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إلاَّ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ صَلاَةٌ فِيْ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفٍ فِيْمَا سِوَاهُ –مسند أحمد بن حنبل

"Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Melakukan shalat satu kali di masjidku (Nabawi) ini lebih utama dari shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama dari pada melakukan shalat seratus ribu kali di tempat lainnya." (Musnad Ahmad bin Hanbal)

Baca Juga: Gol Bunuh Diri Yarmolenko Loloskan Wales ke Piala Dunia Qatar 2022 Setelah 64 Tahun

Masjid Nabawi di Madinah
Masjid Nabawi di Madinah (Shutterstock)

Hadits tersebut di atas menjelaskan bahwa melakukan ibadah di dua masjid tersebut yaitu memiliki keutamaan yang sangat besar. Karena itu, para ulama sangat menganjurkan orang yang sedang melakukan ibadah haji, sebisa mungkin untuk memperbanyak melaksanakan ibadah di masjid tersebut.

Al­Imam ar-Rabbani Yahya bin Syarf an-Nawawi dalam Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj menjelaskan:

"Orang yang melakukan ibadah haji, selama ia di Madinah, selayaknya untuk selalu melaksanakan shalat di Masjid Rasulullah SAW. Dan sudah seharusnya dia juga berniat 'i'tikaf, sebagaimana yang telah kami jelaskan tentang ibadah di Masjidil Haram. (Kitab al-Idhah fi Manasik al-Hajj wal Umrah, hal 456)

Baca Juga: Rafael Nadal Juara Perancis Terbuka 2022, Kukuhkan Rekor 22 Gelar Grand Slam

Dan sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat tersebut secara berturut turut selama empat puluh kali. Sebab ada fadhilah yang sangat besar jika perbuatan ini dilaksanakan di Masjid Nabawi. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَلَّى فِيْ مَسْجِدِيْ أَرْبَعِيْنَ صَلَاةً لَا تَفُوْتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَ بَرَاءَةٌ مِنَ الْعَذَابِ وَ بَرِيْءٌ مِنَ النِّفَاقِ –مسند أحمد بن حنبل

"Dari Anas bin Miilik, bahwa Rasululliih SAW bersabda, "Barangsiapa shalat di masjidku ini (masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari adzab, serta terbebas dari kemunafikan." (Musnad Ahmad bin Hanbal).

Baca Juga: Kang Emil: Eril Gemar Lakukan Kegiatan Sosial dan Tak Terlalu Suka Disorot

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Shalat Arba'in oleh jama'ah haji atau umat Islam lainnya ketika di Madinah memang dianjurkan di dalam syariat Islam.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: nu.or.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X