BUM Desa Kok Malah Jadi Pesaing UMKM & Usaha Warga, Gus Halim: Haram Hukumnya!

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Rabu, 2 Februari 2022 | 13:58 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim).  (pic. kemendesa)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim). (pic. kemendesa)

TITIKTEMU.CO MOJOKERTO - BUM Desa dan BUM Desa Bersama tidak boleh mejadi pesaing baru bagi usaha milik warga maupun UMKM yang sudah ada sebelumnya.

Dengan demikian keberadaannya harus menjadi mitra strategis yang akan menggerakkan, mengonsolidasikan dan meningkatkan ekonomi warga desa.

Baca Juga: Sekali Lagi Catat Ya! Ini Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster

Baca Juga: Sah! Pemerintah Hapus Tenaga Honorer Mulai Tahun 2023, Begini Penjelasannya  

Hal itu ditegaskan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

"Jangan sampai Pemerintah Desa melahirkan BUM Desa malah ekonomi menurun, haram hukumnya. Harus mengkonsolidir dan memfasilitasi atau memberikan pendampingan baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran," kata Abdul Halim saat meninjau UMKM pengrajin sepatu binaan BUM Desa Medali Beraksi di Desa Medali, Puri, Mojokerto, Senin (1/2).

Baca Juga: Waspada Penipuan Modus Akun Palsu, Kenali Lebih Dekat Akun Resmi BRI

Gus Halim, apaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar, menambahkan bahwa BUM Desa adalah institusi sosial dan komersial. Tentunya selain aspek profitabilitas, BUM Desa juga harus berperan sebagai mitra strategis untuk men-support pengembangan UMKM maupun usaha milik warga sekitar.

Di samping itu ia menginginkan BUM Desa juga memberikan pendampingan, baik dalam hal produksi maupun peningkatan kualitas sekaligus pemasaran.

Dia juga mewanti-wanti kepada pemerintah daerah khususnya Bupati agar tidak mudah memberi izin usaha kepada supermarket apabila sekiranya dapat mematikan UMKM atau usaha milik warga desa.

Baca Juga: INFO LOKER: CNN Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Camera Person, Reporter, dan News Anchor. Buruan Daftar!

"Semangat BUM Desa dan BUM Desa Bersama bukan hanya sekedar membentuk unit usaha apalagi bentuk usahanya sama persis dengan milik warga setempat, dengan tujuan meraup keuntungan dan menambah APBDes. Tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kehadiran BUM Desa itu betul-betul membawa kemaslahatan, membawa kesejahteraan bagi warga masyarakat desa. Menjadi pendamping dan konsolidator warga masyarakat itulah justru yang sangat diharapkan," katanya.

Sekedar informasi, Medali Beraksi merupakan salah satu BUM Desa yang mendapat apresiasi dan bakal dijadikan pilot project karena telah berhasil menjadi konsolidator dan fasilitator terhadap UMKM pengrajin sepatu di Mojokerto, Jawa Timur.

Setidaknya ada 120 pengrajin dibawah binaan BUM Desa Medali Beraksi, mereka didampingi langsung oleh BUM Desa Medali Beraksi terkait produksi, peningkatan kualitas dan juga pemasarannya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Kemendesa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X