Viral Laka Traffic Light Muara Rapak Balikpapan, Jasa Raharja Salurkan Santunan untuk Korban

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 24 Januari 2022 | 15:56 WIB
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyatakan Jasa Raharja menjamin seluruh korban peristiwa kecelakaan di traffic Light Muara Rapak Balikpapan Kaltim. (pic. jasa raharja)
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono menyatakan Jasa Raharja menjamin seluruh korban peristiwa kecelakaan di traffic Light Muara Rapak Balikpapan Kaltim. (pic. jasa raharja)

Baca Juga: Catat! Mulai 26 Januari 2022 Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelasnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: BUMN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X