Ini Daftar Nama Calon Anggota KPU dan Bawaslu yang Diserahkan Kepada Presiden Joko Widodo

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Kamis, 6 Januari 2022 | 21:52 WIB
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu menyerahkan daftar nama kepada Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres)
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu menyerahkan daftar nama kepada Presiden Joko Widodo (BPMI Setpres)

Daftar Calon Anggota Bawaslu:

  1. Aditya Perdana;
  2. Andi Tenri Sompa;
  3. Fritz Edward Siregar;
  4. Herwyn Jefler Hielsa Malonda;
  5. Lolly Suhenty;
  6. Mardiana Rusli;
  7. Puadi;
  8. Rahmat Bagja;
  9. Subair;
  10. Totok Hariyono. 

Baca Juga: Nyesek! Ini 7 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Selain UMY

Setelah nama-nama tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan dan diserahkan kepada Presiden, daftar ke-24 nama tersebut akan diteruskan ke DPR RI.

DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test untuk menyaring setengah dari jumlah nama yang diserahkan, baik untuk calon anggota KPU maupun Bawaslu. 

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK, Segini Kekayaannya

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya pada Pasal 10 ayat (1) huruf a dijelaskan bahwa jumlah anggota KPU sebanyak 7 orang, dan pada Pasal 92 ayat (2) huruf a dinyatakan, bahwa jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 orang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X