Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal, Yana Mulyana Ditunjuk Gubernur Jadi Plt Wali Kota

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Minggu, 12 Desember 2021 | 20:11 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menghadiri prosesi pemakaman Oded M Danial.  (pic. antara/ho humas pemkot bandung)
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menghadiri prosesi pemakaman Oded M Danial. (pic. antara/ho humas pemkot bandung)

TITIKTEMU.CO BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat,  Yana Mulyana ditunjuk untuk mengisi jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung setelah Oded M Danial wafat.

 Penunjukan itu berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021.

Baca Juga: Fix! Tidak Ada Libur Sekolah Nataru, Aturannya Lagi Digodog

Baca Juga: BPBD Temanggung: Warga Harus Siap Siaga Dampak La Nina di Penghujung Tahun

Menurut Yana di Bandung, Sabtu seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari Antara, penunjukan itu dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan Pemerintah Kota Bandung.

"Hingga saat ini saya masih sangat berduka. Saya sangat kehilangan Mang Oded (sapaan akrab Oded M Danial). Pemkot Bandung juga berduka. Tetapi saya ingin pastikan, pelayanan publik tetap berjalan dengan normal," ujar Yana.

Baca Juga: Gunung Merapi Makin Bahaya, Muntahkan Awan Panas Sejauh 2.000 Meter

Dalam surat tersebut dijelaskan, langkah itu diambil berdasarkan Pasal 78 ayat 2 huruf U Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. yang menyebutkan kepala daerah berhenti karena meninggal dunia.

Pertimbangan lainnya yaitu Pasal pasal 66 ayat 1 huruf C Undang-undang No 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 Pada pasal tersebut disebutkan, wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa hukuman atau berhalangan sementara.

Baca Juga: Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Dihentikan, Kemenag: Lembaga itu Juga Belum Punya Izin!

 Terkait hal tersebut, Yana meminta seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya seperti biasa.

Bahkan untuk mewujudkan pemerintahan akuntabel seperti yang dicita-cita almarhum Oded M Danial, Yana meminta seluruh ASN bekerja lebih profesional.

"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ingat pesan-pesan yang sempat disampaikan Mang Oded. Laksanakan tugas sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab maka kita semua akan memperoleh ganjaran dari Allah SWT."  ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X