“DKPP memberikan catatan tentang bagaimana melahirkan sebuah Pemilu yang berintegritas. Jadi tidak hanya kualitasnya saja, tapi juga berintegritas,” tuturnya.
Menurut Muhammad, terdapat tujuh kriteria Pemilu berintegritas, yaitu kepastian hukum; penyelenggara independen, profesional, mandiri, dan kuat; menjaga otentikasi suara rakyat; peserta Pemilu taat regulasi; partisipasi masyarakat; penegakkan hukum; dan keadilan Pemilu.
“Tujuh bagian ini yang perlu menjadi atensi bersama,” ujar Muhammad.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menyampaikan, pandemi Covid-19 menambah persoalan tambahan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada nantinya.
Beban pemerintah yang tengah berfokus menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi juga perlu menjadi kesadaran baru dari para calon anggota KPU dan Bawaslu.
“Di tengah masih banyaknya ordinary problem dalam kepemiluan kita, kita masih menghadari extra-ordinary problem, jadi kondisi kedaruratan,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Didukung Ketua Komisi II DPR RI, Kemendagri Dorong Pembangunan Satu Data Kependudukan
Badan Litbang Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan
Kemendagri Ajak Pemerintah Daerah Pahami Regulasi Penataan Kewenangan Desa
Dukung Pemulihan Ekonomi, Ditjen Pol dan PUM Kemendagri Gelar Virtual Job Fair 2021
Kemendagri Pastikan Timsel KPU dan Bawaslu akan Bekerja Independen