Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Berkomitmen Bekerja Secara Transparan dan Independen

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 20:52 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menyerahkan Keppres Nomor 120/P Tahun 2021. (Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menyerahkan Keppres Nomor 120/P Tahun 2021. (Puspen Kemendagri)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan 2022-2027 dan Calon Anggota Bawaslu untuk Masa Jabatan 2022-2027, kepada sebelas orang Tim Seleksi. Penyerahan dilakukan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).

Usai menerima Keppres, dalam keterangan persnya, Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro menegaskan, pihaknya akan bekerja secara terbuka untuk publik dan seluruh kinerja timnya akan dilakukan secara independen.

"Kami semua memiliki komitmen yang sama di tim seleksi untuk bekerja secara terbuka, transparan, dan tentu saja imparsial, independen, untuk meyakinkan kepada masyarakat, kepada publik, bahwa kami bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diperintahkan Undang-Undang," ujar Juri.

Baca Juga: Tingkatkan Ekspor UMKM Indonesia, Tim Ekodag KJRI Jeddah Dukung Platform E-Commerce Indonesia

Diakuinya, kesebelasan tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang diamanahi Presiden itu, masing-masing memiliki latar belakang yang berbeda.

Kendati demikian, ia memastikan tim yang telah dibentuk itu akan mampu bekerja secara solid, guna menghasilkan para komisioner penyelenggara Pemilu yang berintegritas.

"Mudah-mudahan ini menjadi tim yang kuat untuk menjadi tim seleksi KPU dan Bawaslu," ujarnya.

Baca Juga: Langgar Prokes, Polisi Amankan Puluhan Suporter Persis Solo

Diketahui, Juri Ardiantoro merupakan Deputi IV Kantor Staf Presiden yang kini diamanahi sebagi Ketua Tim Seleksi.

Ia juga dikenal memiliki pengalaman di bidang kepemiluan dan pernah menjabat sebagai Ketua KPU menggantikan Husni Kamil Manik yang wafat. Juri pun mengisi kursi Ketua KPU hingga masa jabatannya berakhir pada 2017.

Sementara itu, Chandra M. Hamzah yang merupakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk jadi wakil ketua sekaligus anggota Tim Seleksi.

Baca Juga: Polemik Deklarasi Ganjar Capres, Pengurus PDI-P Jateng Balas Tudingan Loyalis Ganjar Pranowo

Sedangkan sekretaris merangkap anggota ditempati Bahtiar, yang notabene merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adapun kedelapan anggota lainnya, yaitu Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusman, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X