200 Prajurit TNI Dilepas Menuju Darwin Australia

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Senin, 27 September 2021 | 07:36 WIB
Pelepasan prajurit TNI AD untuk mengikuti latihan bersama prajurit Australia (foto: Dispenad)
Pelepasan prajurit TNI AD untuk mengikuti latihan bersama prajurit Australia (foto: Dispenad)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI Bakti Agus Fadjari, melepas 200 prajurit  kontingen TNI AD untuk diberangkatkan ke Darwin Australia. Mereka akan mengikuti Latihan Bersama (Latma) Wirajaya Ausindo 2021.

“Sebagaimana penekanan Kasad, dalam latihan nanti utamakan menjaga hubungan persahabatan dan partnership antara prajurit kedua negara. Bagi rekan-rekan duta negara, duta Angkatan Darat, kami harap mampu berinteraksi dalam latihan di Australia. Tampilkan performance yang terbaik, baik dari tampilan fisik juga perilaku,” pesan Wakasad, dikutip TITIKTEMU.CO dari laman tniad.mil.id, Minggu (26/9/2021).

Baca Juga: Kondisi Tukul Arwana Membaik, Keluarga Tidak Akan Mencari Penyebar Hoaks

Para personel TNI AD yang berangkat ke Australia tersebut, berasal dari Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad dan perwakilan dari Kodam. Acara pelepasan digelar di lantai dasar Gedung E Mabesad, Jumat (24/9/2021).

Dalam pengarahannya, Wakasad mengatakan, prajurit TNI AD patut bersyukur. Sebab, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, prajurit TNI AD masih memiliki banyak peluang untuk latihan, baik di dalam maupun luar negeri.

Wakasad menjelaskan, Latma Wirajaya Ausindo 2021, rencananya akan diikuti oleh 200 prajurit TNI AD dan 100 prajurit Angkatan Darat Australia (Royal Australian Army).

 

Baca Juga: OMONGAN PAKDHE BENAR

Pelaksanaan latihan akan dimulai pada 26 September hingga 4 november 2021. Sebagai persiapan menghadapi latihan tersebut, 200 prajurit TNI AD telah mengikuti latihan pendahuluan selama satu minggu di Mayonif 413/Bremoro, Surakarta.***

 

 

   

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Dispenad

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X