Peran itu dilakukan dengan menegakkan aturan terkait penanganan dan mencegah terjadinya kerumunan, maupun mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.
Sedangkan peran di sektor hilir, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan. Selain itu, Satpol PP juga bisa ditugaskan melacak orang yang melakukan kontak erat dengan pasien positif.
Tak hanya itu, mereka juga dapat berperan mengimbau masyarakat agar melakukan isolasi mandiri, bila terkonfirmasi positif dengan gejala yang tak terlalu berat.
Sementara itu, Aliong Mus pun mengucap rasa terima kasihnya karena telah dipercaya mendapatkan penghargaan dari Kemendagri.
Ia menyebutkan, penghargaan itu ia dedikasikan untuk seluruh jajaran Pemkab Pulau Taliabu dan seluruh masyarakat Taliabu yang telah mendukung dalam penanganan Covid-19.***
Artikel Terkait
Rp6,2 Milyar Anggaran Perjalanan Dinas Kabupaten Pulau Taliabu tanpa 'SPJ'
Tinggal Evaluasi Kemendagri, Hak Guru dan Siswa di Sulsel Dijamin Perda
Kemendagri Dorong Pemda Terapkan Elektronik Voting Dalam Penyelenggaraan Pilkades
Peserta CPNS Penyandang Disabilitas Mendapat Pendampingan Khusus Dari Kemendagri Saat Tes SKD
Kemendagri Gelar Tracing Covid-19 Bagi Pegawai Ditjen Dukcapil Gunakan Mobile Lab PCR