Sinergitas Kejaksaan dan TNI, Optimalkan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit

photo author
Ersha, TitikTemu.co
- Rabu, 15 September 2021 | 22:58 WIB
Kababinkum TNI Mayjen TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, S.H, M.H. Beserta Kajati Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana Bahas Sinergitas TNI - Kejaksaan ( Foto : Puspen TNI)
Kababinkum TNI Mayjen TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, S.H, M.H. Beserta Kajati Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana Bahas Sinergitas TNI - Kejaksaan ( Foto : Puspen TNI)
 

 TITIKTEMU.CO

Jalinan kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI bukan merupakan upaya militer untuk mencampuri proses penegakan hukum terhadap masyarakat. Sinergitas Kejaksaan-TNI semata-mata bentuk kepedulian TNI untuk menguatkan institusi kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Tanah Air. Kerjasama juga akan dititikberatkan pada penegakkan hukum dan disiplin keprajuritan.

 

Menindaklajuti Sinergitas TNI dan Kejaksaan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Mayjen Wahyoedho Indrajit, S.H, M.H., didampingi Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-08 Bandung Kolonel Chk (K) Sri Widyastuti, S.H., M.H, serta seluruh Penyidik di wilayah Hukum Pengadilan Militer II-08 Bandung.  melaksanakan kunjungan kerja ke Kejakasaan Tinggi Jawa Barat, pada Rabu (15/9/2021).

Baca Juga: Baksos HUT TNI, 1.500 Paket Sembako Disalurkan kepada Warga Terdampak Covid di Bandung

 

Kedatangan Kababinkum TNI beserta stafnya disambut oleh Kajati Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana dan jajarannya langsung menuju ruang Kantor Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 Dalam pertemuannya Kababinkum TNI menggelar sosialisasi penegakkan hukum dan disiplin keprajuritan, mendapat tanggapan yang positif dari Kajati Jawa Barat.

 

Dalam memproses perkara koneksitas TNI merujuk pada pasal 198 ayat (2) UU NO. 31 THN 1997 penyidikan perkara koneksitas dilaksanakan oleh suatu tim tetap yang terdiri dari Polisi Militer, Oditur dan Penyidik, dalam lingkungan peradilan umum dan Tim tetap dibentuk dengan surat keputusan bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan RI dan Menteri Kehakiman RI.

Baca Juga: TNI Gandeng Tokoh Agama Untuk Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan 

 

“Diupayakan sinergitas antar lembaga yaitu Kejaksaan dan TNI dapat terjalin dengan baik sehingga penerapan disiplin dan penegakkan hukum dalam perkara koneksitas dapat berjalan dengan optimal,” ujar Kababinkum TNI.

 Lebih lanjut Kababinkum TNI menyampaikan bahwa sinergitas dalam penegakkan hukum terutama untuk perkara koneksitas, yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang masuk dalam lingkungan Peradilan Umum dan lingkungan Peradilan Militer agar terciptanya keadilan dan kepastian hukum serta tidak terjadi disparitas/perbedaan dalam tuntutan pidana yang dijatuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ersha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X