Status Siaga! Merapi Hari Ini 19 Kali Keluarkan Guguran Lava Pijar

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Senin, 6 September 2021 | 14:23 WIB
Hembusan awan tebal dan lava pijar Merapi (Foto: Badan Geologi/www.indonesia.go.id)
Hembusan awan tebal dan lava pijar Merapi (Foto: Badan Geologi/www.indonesia.go.id)

TITIKTEMU.CO

JOGYAKARTA, DIY - Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah, terhitung pukul 00.00 hingga 06.00, hari ini, telah mengeluarkan 19 kali guguran lava pijar. Guguran lava pijar itu memiliki jarak luncur maksimum 1.000 sampai 1.500 meter ke arah barat daya.


Demikian itu dirilis Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, yang dikutip titiktemu.co di laman www.indonesia.go.id. Senin, (6/9/2021)


Menurut Hanik, guguran lava merapi memicu 38 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-17 mm selama 14-139 detik, dan 25 kali gempa hembusan dengan amplitudo 3-5 mm selama 8-13 detik.


“Selain itu, Merapi mengalami 35 kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 3-7 mm selama 7-15 detik, dan dua kali gempa fase banyak dengan amplitudo 5-24 mm selama 5 detik,” katanya
Dijelskan, selama periode pengamatan Senin pagi, asap kawah Gunung Merapi terpantau berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tingginya 50 meter di atas puncak kawah.


Menurut BPPTKG, status aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau Siaga. Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan akan berdampak pada wilayah sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.


Apabila terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak gunung.

Sebelumnya, pada periode pengamatan Minggu (5/9/2021) malam pukul 18.00-24.00 WIB, Gunung Merapi tercatat 11 kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000-2.000 meter ke arah barat daya. (ewa)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: www.indonesia.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X