e.setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
f.pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Baca Juga: 7 Cara Mudah Menguangkan, Monetize Channel YouTube Anda
Baca Juga: 7 Tahapan Unggah Konten Video di YouTube agar Terindeks di Mesin Pencari dan Ditonton Banyak Orang
Tata cara verifikasi di Polda setempat:
a.pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi sebagai berikut:
b.pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):
1)asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
2)asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
3)asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
4)asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
5)copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;
6)asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
7)pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
8)surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
9)surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;