nasional

Heboh video Ismail Bolong: Kapolri diminta selidiki dugaan setoran uang tambang ilegal 6 milyar ke Kabareskrim

Selasa, 8 November 2022 | 06:59 WIB
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. (pic. fb sugeng teguh santoso)

TITIKTEMU.CO JAKARTA - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus  terkait informnasi adanya setoran uang  perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.

Uang setoran tambang itu sebelumnya diungkap dalam 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan diantaranya telah memberikan dana 6 milyar pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.

Baca Juga: Rekayasa terbongkar dari kesaksian nakes: Sambo tidak sedang tes PCR saat terjadi penembakan Brigadir J

Baca Juga: 12 saksi dihadirkan dalam sidang Kasus Sambo hari ini. Termasuk dari pegawai bank dan provider telekomunikasi

“Untuk efektivitas kerja timsus, Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto,” ujar Indonesian Police Watch (IPW)  Sugeng Teguh Santoso melalui siaran pers yang diterima TITIKTEMU.CO.

Ditambahkan, Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu.

Baca Juga: Persiapan Menjelang Pernikahan: Salah Satunya Pahami Bahasa Cinta Pasangan

“Isu setoran dana perlindungan tambang ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi,” lanjut Sugeng Teguh Santoso.

Pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri jaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga".

Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan  dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022.

Baca Juga: Sifat Cewek Bisa Dikenali Lewat 9 Bentuk Bibirnya. Owalah, Nomor 8 Sosok yang Centil dan Nakal..

Yang pasti, lanjut Sugeng, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong  menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam yang diberikan kewenagan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural.

“Dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri,” kata Sugeng.

Tetapi hal ini, tambah Sugeng, tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi.

Halaman:

Tags

Terkini