TITIKTEMU.CO, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam surat Pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi, mengumumkan 18 partai politik (Parpol) dinyatakan lolos verifikasi administrasi pemilu 2024.
Salinan surat tersebut telah dipublikasikan di situs resmi KPU
Baca Juga: Kapolri: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri
Berdasarkan surat tersebut, partai-partai yang lolos adalah
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Perindo
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Bulan Bintang ( PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN)
- Partai Garda Perubahan Indonesia
- Partai Demokrat
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia ( Gelora)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
Baca Juga: Lesti ungkap alasan cabut laporan KDRT: Bagaimanapun Billar suami saya, bapak dari anak saya..
Sebelumnya ada 40 parpol yang mendaftar ke KPU, namun setelah dokumen awal, yang dinyatakan lolos, 24 dan kemudian setelah dlakukan verifikasi administrasi, ada 6 Parpol yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi yakni
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Republik
- Partai Republik Satu
- Partai Republik Indonesia
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Keadilan dan Persatuan.
Proses selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan Parpol di 100 persen Provinsi, 75 persen Kabupaten/Kota dan 50 persen Kecamatan yang ada di Indonesia.
Setelah proses verifikasi administrasi, selanjutnya KPU akan memulai proses verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik yang tidak berada dalam Parlemen. Sementara sembilan partai yang berada di parlemen, secara otomatis akan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Pengumuman peserta pemilu akan dilakukan 14 Desember 2022.***