nasional

Personel Polresta Malang Sujud Minta Maaf Pada Keluarga dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Senin, 10 Oktober 2022 | 22:36 WIB
Personel Polresta Malang Sujud Minta Maaf (Instagram.com/polrestamalangkotaofficial)

TITIKTEMU.CO, MALANG - Polresta Malang melakukan aksi bersujud dan bersimpuh memohon ampunan. Aksi ini berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Berikut penjelasan lengkapnya.

Melansir dari Instagram @polrestamalangkotaofficial, Polres Malang terlihat meminta maaf kepada para korban Tragedi Kanjuruhan. Para anggota Polri meminta maaf kepada para korban, keluarga, serta seluruh penggemar Arema FC.

Dalam unggahan tersebut, pihaknya menuliskan: “Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan-Mu Ya Rabb, menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh aremania aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi kamtibmas kembali kondusif, kabulkan doa kami ya Rabb..... @divisihumaspolri @humaspoldajatim @pemkotmalang @akpol2000_sanikasatyawada #divisihumaspolri #humaspolri #humaspoldajatim #polri #polripresisi #polrihumanis #vaksìnasicovid19 #protokolkesehatan #adapolisiadasolusi #polrestamalangkota”

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: 2 orang terdekat Elmiati terenggut nyawanya. 'Mereka terus menembak dan menembak'

Mengutip dari Antara, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Eko Novianto mengatakan bahwa sikap tersebut adalah permohonan maaf sekaligus momen memanjatkan doa untuk para korban. Ia juga menambahkan tindakan ini dilakukan secara spontan diarahkan oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Budi Hermanto.

Personel Polresta Malang Sujud Minta Maaf (Instagram.com/polrestamalangkotaofficial)


Eko Novianto juga menyampaikan menurutnya ada keterikatan emosional antara personil dan jajaran Polresta Malang dengan masyarakat setempat tak terkecuali Aremania. Kurang lebih terdapat sekitar 100 orang anggota Polres Malang yang mengikuti apel.

Tragedi Kanjuruhan tersebut telah menewaskan 131 orang. Ratusan orang tersebut diduga meninggal dunia lantaran sesak nafas dan terinjak-injak dalam kerumunan yang mencoba melarikan diri dari tembakan gas air mata.

Baca Juga: Bahaya Gas Air Mata Kadaluarsa Menurun? Peneliti: Jauh Lebih Berbahaya dan Meracuni Manusia!

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, sebanyak 440 orang mengalami luka ringan. Kemudian terdapat 29 orang luka berat.

Kepolisian pun telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Security Officer, Ketua Panitia Pelaksana, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang.

Penetapan tersangka itu berdasarkan barang bukti. Tim Gabungan Pencari Fakta mengklaim pihaknya telah mengantongi barang bukti dan sejumlah informasi penting.

Informasi tersebut diperoleh dari Aremania yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania. Mereka menyampaikan kesaksian secara bergantian dari berbagai tribun. Tak hanya itu, Aremania juga menyampaikan tuntutan kepada penyelenggara kompetensi.

Baca Juga: 5 tuntutan Persis terkait Tragedi Kanjuruhan. Nomor 5, jika tuntutan belum dipenuhi ajukan mosi tidak percaya

Selain itu, rekaman CCTV, gas air mata yang ditemukan di lapangan juga menjadi barang bukti. Tim juga mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk melihat kondisi khususnya pintu yang menelan banyak korban.

Sumber: https://sultra.antaranews.com/berita/430489/tragedi-kanjuruhan-personel-polresta-malang-bersujud-mohon-maaf

 

Tags

Terkini