nasional

Guru Besar Hukum Pidana ini Bela Polri: Keadaan Darurat Polisi Dapat Gunakan Senjata Api & Gas Air Mata!

Senin, 3 Oktober 2022 | 23:05 WIB
Guru besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Romli Atmasasmita. (pic. divhumas polri)

Baca Juga: 10 Drama Korea Yang Tayang Di Bulan Oktober 2022, No. 5 Ada Choi Si Won

Dalam upaya tersebut petugas terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata, karena situasi pada saat itu mulai tidak kondusif. Para suporter Aremania menyerang petugas dan merusak 13 mobil dinas, 10 diantaranya milik Polri. ***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

Halaman:

Tags

Terkini