nasional

Komnas HAM dan Labfor Polri akan Cek Ulang TKP Duren Tiga

Senin, 15 Agustus 2022 | 12:53 WIB
Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri (Pic/Antara)

TITIKTEMU.CO - Komisi Nasional HAM hari ini Senin, 15 Agustus 2022 didampingi oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri akan mengecek Tempat Kejadian Perkara,
Penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Pancoran Jakarta.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri, membenarkan rencana pengecekan hal tersebut didampingi oleh tim inafis dan dokter polisi.

"Infonya begitiu, nanti didampingi Labfor, Inafis dan dokter kepolisian," ujar Dedi, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran HAM pada kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada upaya penghambatan penegakan hukum.

Baca Juga: Pakar Hukum: Putri Candrawathi Berpotensi Terancam Pidana Terkait Laporan Palsu

"Salah satu fokus kami, soal adanya obstruction of justice dalam kontek kepolisian yaitu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan rencana Brigadir J pada 8 Juli lalu.

Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudannya dan satu assinten rumah tangga merangkap sopir.

Baca Juga: KPU Tutup Pendaftaran, 24 Parpol Terverifikasi Administrasi. Pengumuman Peserta Pemilu 14 Desember 2022

Mereka adalah Bharada E Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM). FS, Brigadir RR dan KM dijerat pasal 340, 338 Jo pasal 55 dan Jo 56. Sedangkan Bharada E di jerat pasal 338 Jo pasal 55 dan 56 (dadi sutaryadi).***

 

Tags

Terkini