nasional

KPU Tutup Pendaftaran, 24 Parpol Terverifikasi Administrasi. Pengumuman Peserta Pemilu 14 Desember 2022

Senin, 15 Agustus 2022 | 08:31 WIB
Prabowo Subianto menandatangani piagam kerja sama Partai Gerindra dengan DPP PKB, jelang Pemilu 2024 yang akan datang (pic/ig @gerindra)

TITIKTEMU.CO - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menutup pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.

Terdapat puluhan parpol yang telah mendaftar ke KPU. "Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (terverifikasi)," terang Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin (15/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: LALIGA: Real Madrid Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan 14 kali di Laga Pembuka

Ia menjelaskan secara detail Parpol yang dinyatakan lengkap dokumenya yaitu:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
  2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
  4. Partai Bulan Bintang (PBB).
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
  6. Partai NasDem.
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
  8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
  9. Partai Demokrat.
  10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
  11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
  12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
  15. Partai Amanat Nasional (PAN).
  16. Partai Golongan Karya (Golkar).
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
  19. Partai Buruh .
  20. Partai Republik.
  21. Partai Ummat.
  22. Partai Republiku Indonesia.
  23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
  24. Partai Republik Satu

Baca Juga: Manchester United Dikabarkan akan Boyong Alvaro Morata dari Atletico Madrid

Sedangkan, masih ada 16 Parpol yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU.

"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucapnya.

Penetapan partai peserta pemilu setelah tahapan verifikasi adiministrasi dan faktual

Di bawah ini 16 partai politik tersebut:

Baca Juga: Nonton Bareng Pengabdi Setan 2 Communion di Bioskop Tua, Kru Cium Bau Melati

  1. Partai Reformasi
  2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
  3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
  4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
  5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
  6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
  7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
  8. Partai Karya Republik (PAKAR)
  9. Partai Bhineka Indonesia
  10. Partai Pandu Bangsa
  11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa
  14. Partai Kongres
  15. Partai Pemersatu Bangsa
  16. Partai Kedaulatan

Baca Juga: Serie A Italia: Juara Bertahan AC Milan Raih Poin Penuh di Laga Pertama

Jelang pilpres 2024, ada partai sudah jelas calon presidennya, yaitu Prabowo Subianto dari Gerindra. Namun Gerindra harus berkoalisi untuk bisa maju sebagai capres. Untuk itu, Prabowo sudah menandatangani piagam kerja sama Partai Gerindra dengan DPP PKB, jelang Pemilu 2024 yang akan datang.

Deklarasi dilaksanakan setelah Partai Gerindra selesai menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Penandatangan piagam kerja sama ini disaksikan oleh ribuan kader dari Partai Gerindra dan PKB yang turut hadir di Sentul International Convention Center.***

Tags

Terkini