Berikut daftar parpol yang sudah terdaftar di KPU sebagai calon peserta pemilu 2024 hingga Selasa 2 Agustus 2022:Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP);
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Reformasi (PR);
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima);
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo);
- Partai NasDem;
- Partai Bulan Bintang (PBB); dan
- Partai Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Setelah tahapan pendaftaran kemudian dilakukan verfikasi administrasi, verifikasi faktual dan kemudian pengumuman partai peserta Pemilu 2024 akan dilakukan 14 Desember 2022.***